hadhie JENIS PELAYANAN SEKSI PEMERINTAHAN - Kelurahan Loa Ipuh Darat JENIS PELAYANAN SEKSI PEMERINTAHAN - Kelurahan Loa Ipuh Darat

728x90 AdSpace

Friday 20 February 2015

JENIS PELAYANAN SEKSI PEMERINTAHAN

   
1.      PELAYANAN PEMBUATAN KTP DAN KARTU KELUARGA ( KK ) BARU

a.      Surat Pengantar Pembuatan KK Baru

Pembuatan KK baru diberikan kepada warga masyarakat yang belum memiliki Kartu Keluarga. Adapun persyaratannya sebagai berikut :

-          Surat Pengantar RT.
-          Surat Pindah Daerah/ Tempat Asal ( untuk warga baru pindah ).
-          Surat Keterangan Kelahiran.
-          Foto Copy Akta Kelahiran.
-          Foto Copy Buku Nikah / Akta Perkawinan.


b.      Surat Pengantar Pembuatan KTP Baru ( Perpanjangan )

Pembuatan KTP Baru diberikan kepada warga masyarakat yang telah berusia 17 Tahun atau 17 Tahun keatas, telah menikah tetapi belum berusia 17 Tahun. Adapun persyaratannya sebagai berikut :

-          Surat Pengantar RT.
-          Fotocopy Kartu Keluarga.
-          Fotocopy Akta Kelahiran.

Jenis Pelayanan Seksi Pemerintahan



c.      Surat Keterangan KTP dalam Proses

Surat Keterangan KTP dalam Proses diberikan kepada warga masyarakat yang mana proses pembuatan KTP masih dalam proses pembuatan. Adapun persyaratannya sebagai berikut :

-          Surat Pengantar RT.
-          Fotocopy Kartu Keluarga.


Jenis Pelayanan Seksi Pemerintahan


d.      Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal

Surat Keterangan Domisili ini diberikan kepada warga masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP ), Surat Keterangan Domisili ini hanya berlaku 2 ( Dua ) bulan. Adapun persyaratannya sebagi berikut :

-          Surat Pengantar RT.
-          Foto Ukuran 3 x 4 ( 2 lembar ).
-          Fotocopy Kartu Keluarga.


Jenis Pelayanan Seksi Pemerintahan


   2.      PELAYANAN PERTANAHAN

a.      Surat Segel Tanah

Surat Segel Tanah merupakan surat penguasan atau penggarapan dan jual beli. Suratini bukan merupakan hak milik. Segel Tanah tersebut sudah termasuk Pengurusan Keterangan Riwayat Tanah dan Surat Keterangan Nilai Jual Beli Tanah. Adapun persyaratannya sebagai berikut :

-          Surat Pengantar RT.
-          Fotocopy KTP.
-          Fotocopy Kartu Keluarga.
-          Fotocopy KTP  dan Kartu Kelurga ( KK ) Pembeli (apabila terjadi Jual Beli Tanah).
-          Fotocopy Kwitansi Pembelian/Harga Tanah.
-          Fotocopy Saksi Batas Tanah.
-          Sket atau Denah Lokasi Tanah.


Jenis Pelayanan Seksi Pemerintahan



    3.      PELAYANAN SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS

Surat Pernyataan Ahli Waris ini diberikan kepada masyarakat untuk melengkapi baik pembuatan Surat Tanah maupun mengurus santunan kematian atau Akta Kematian. Adapun persyaratannya sebagai berikut :

-          Surat Pengantar RT
-          Fotocopy Kartu Keluarga ( KK ) Ahli Waris
-          Fotocopy KTP Ahli Waris
-          Surat Keterangan Kematian dari Bidan atau Rumah Sakit.
-          Materai Rp. 6.000,-.


Jenis Pelayanan Seksi Pemerintahan




    4.      PELAYANAN SURAT KELAHIRAN

Surat Kelahiran ini diberikan kepada masyarakat untuk pembuatan Akta Kelahiran. Adapun persyaratannya sebagai berikut :

-          Surat Pengantar RT.
-          Fotocopy Kartu Keluarga ( KK ).
-          Fotocopy KTP.
-          Fotocopy Surat Nikah/ Akta Perkawinan Orang Tua.
-          Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan atau Rumah Sakit.



Jenis Pelayanan Seksi Pemerintahan



    5.      PELAYANAN SURAT KEMATIAN

Surat Kematian ini diberikan kepada warga masyarakat untuk pembuatan Akta Kematian maupun untuk mengurus santunan kematian atau ahli waris. Adapun persyaratannya sebagai berikut :

-          Surat Pengantar RT.
-          Fotocopy Kartu Keluarga ( KK ).
-          Fotocopy KTP
-          Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit.


Jenis Pelayanan Seksi Pemerintahan








    6.      PELAYANAN SURAT REKOMENDASI TENAGA KERJA

Surat ini diberikan kepada warga masyarakat untuk mencari atau melamar pekerjaan yang sesuai dengan bidang yang diinginkan. Adapun persyaratannya sebagai berikut :

-          Surat Pengantar RT
-          Fotocopy Berkas Surat Lamaran, sebagai berikut :
-          Fotocopy Surat Permohonan Lamaran
-          Fotocopy KTP
-          Fotocopy SKCK
-          Fotocopy Surat Kesehatan
-          Fotocopy Daftar Riwayat Hidup ( DRH )
-          Fotocopy Surat Pengalaman Kerja
-          Fotocopy Kartu Kuning
Fotocopy SIM

Jenis Pelayanan Seksi Pemerintahan











  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: JENIS PELAYANAN SEKSI PEMERINTAHAN Rating: 5 Reviewed By: Kelurahan Loa Ipuh Darat