1. Surat Pengantar Mutasi balik nama PBB
Bagi warga/ pemilik bangunan sebelum mendirikan bangunan harus mempunyai ijin mendirikan bangunan sehingga bangunan yang didirikan sesuai dengan peruntukkan lahan.
PERSYARATAN :
- Surat Pengantar RT/RW
- Foto Copy KTP dan KK
- Foto Copy AJB atau Sertifikat
- Foto Copy SSP dan BPHTB
- Foto Copy tanda Lunas PBB tahun berjalan
2. Pengantar Pembuatan Ijin Mendirikan Bangunan
Agar setiap usaha di Kelurahan yang bersangkutan dapat terdata dan terdaftar
PERSYARATAN :
- Pengantar RT/RW
- Ijin tetangga
- Foto Copy KTP dan KK
- Foto Copy Sertifikat atau AJB
- Foto Copy SPPT PBB
- Foto Copy Tanda Lunas PBB tahun berjalan
3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDU)
Pelaku Usaha
PERSYARATAN :
- Pengantar RT/RW
- Foto Copy KTP dan KK
- Foto Copy Akta Notaris
- Foto Copy SPPT PBB
- Foto Copy Tanda Lunas PBB tahun berjalan
- Ijin tetangga bagi usaha dengan resiko tinggi
4. Surat Keterangan Usaha (SKU)
Pelaku Usaha
PERSYARATAN :
- Pengantar RT/RW
- Foto Copy KTP dan KK
0 comments:
Post a Comment